THE WEDDING OF
23 . 10 . 2024 | KONSEL
“Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya
dan bersatu dengan istrinya sehingga keduanya menjadi satu daging
Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu
karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia”
Mathius 19:5-6
Putri Ketiga Dari :
Bapak Sarmin, S.Pd & Ibu Paetiah
Putra Kedua Dari :
Bapak Eris Stefanus Yusup Rembasolo & Ibu Setiawati
Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan
Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan
Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan
*Kepada tamu undangan diharapkan untuk mengisi form kehadiran di bawah ini
Tanpa mengurangi rasa hormat, bagi anda yang ingin memberikan tanda kasih untuk mempelai, dapat melalui virtual account atau E-wallet